Satpam Merupakan Pengemban Fungsi Kepolisian Terbatas
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBPolres Musi Rawas - Polda Sumsel
Musi Rawas, Sumsel – Satpam atau Satuan Pengamanan merupakan pengemban fungsi Kepolisian terbatas. Dalam tugasnya Satpam berperan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja atau penugasannya.
Dalam pembinaan Satpam, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan tanggung jawab Polri. Dimana Polri bertanggung jawab dalam membina, melatih dan mengawasi pelaksanaan tugas Satpam.
Untuk itu Bhabinkamtibmas Polres Musi Rawas salah satunya di Polsek Muara Kelingi pada (19/11) melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi pos pengamanan security PT. SAS di Desa Petunang kec.Tuah Negeri Kab. Musi Rawas.
Dalam kunjungannya Polisi memberikan arahan dan semangat kepada Satpam untuk lebih peka terhadap hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi terjadinya kejahatan.
Menurut Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK di wilayah Kabupaten Musi Rawas dan Muratara banyak terdapat perusahaan dan areal perkebunan. Hampir semua Investor yang ada menggunakan jasa pengamanan Satpam untuk menjaga areal kerjanya.
“Kami terbantu dengan adanya Satpam, Rasio Polisi yang tidak memenuhi jumlah optimal terkadang tidak dapat mencakup semua lini dalam pengamanan. Dalam pelaksanaan tugas Satpam, Polres MusiR awas sering bekerjasama, memberikan pelatihan, pembinaan dan arahan terkait teknis pelaksanaan tugas Satpam” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga mengecek kelengkapan Satpam berupa tongkat dan Borgol agar Satpam dapat meningkatkan profesionalnya dalam bekerja. Kemudian Bhabinkamtibmas menyampaikan agar Satpam segera memberitahukan setiap permasalahan kamtibmas yang tejadi agar segera dapat ditindak lanjuti.
“Semoga dengan peran Satpam dibantu Polri keamanan di Musi Rawas dan Muratara akan semakin baik” ujar AKBP Pambudi menambahkan.
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Kapolres Musi Rawas Ajak Warga Jaga Keamanan Selama Pilkades
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBSatpam Merupakan Pengemban Fungsi Kepolisian Terbatas
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler